Bisnis.com, JAKARTA - PT Taspen mengumunkan seluruh cabang perusahaan mulai 1 Juni ini membayar pengembalian Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum PNS).
Iwan Soeroto, Sekretaris Perusahaan Taspen, menjelaskan para pegawai yang berhak menerima pengembalian tabungan perumahan melalui Taspen adalah pegawai yang memasuki pensiun semenjak 1 Juni. Namun pengembalian ini tidak berlaku untuk pensiunan dari lingkungan Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri.
"Pengembalian pembayaran Taperum PNS berdasarkan perjanjian kerja sama antara PT Taspen Persero dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapetarum PNS) No.JAN/98/DIR/2015 tentang pelayanan pembayaran pengembalian tabungan perumahan pegawai negeri sipil," jelas Iwan di Jakarta, Minggu (31/5/2015)
Sementara untuk kemudaha pelayanan, pembayaran pengembalian di satu paket bersamaan dengan pembayaran Pensiun Pertama dan Tabungan Hari Tua (THT) di masing-masing Kantor Cabang Taspen.
Saat ini Taspen melayani para pegawai negeri maupun pensiunan sebesar 6,9 juta orang. Dari jumlah ini 4,5 juta merupakan pegawai aktif yang masih bekerja, sedangkan sisanya 2,4 juta orang merupakan pensiunan maupun anggota keluarganya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, Taspen juga terus mengalihkan peserta non PNS yang dimiliki perusahaan. Pekan lalu perusahaan mengalihkan peserta tabungan hari tua (THT) PT Kereta Api Indonesia ke PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life). Peserta yang dialihkan ini terdiri dari 16.025 orang peserta aktif dan 46.988 orang pensiun.
Pengalihan program THT di Taspen merupakan dampak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011 tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dimana Taspen harus mengalihkan seluruh portofolio pertanggungan program Tabungan Hari Tua Bukan Pegawai Negeri Sipil kepada perusahaan asuransi lain. Sedangkan pemilihan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) dilakukan setelah turunnya persetujuan otoritas jasa keuangan.
Taspen bakal mengalihkan portofolio pertanggungan program Tabungan Hari Tua (THT) bukan PNS kepada Taspen Life. Angka pengalihan itu ditaksir mencapai Rp2,1 triliun.
Awal tahun lalu sekitar 10 BUMN dan BUMD antara lain PT Inhutani I, PT Bukit Asam, Perum Damri, dan Perum Bulog melakukan pengalihan kepesertaan dari Taspen ke Taspen Life.