Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 1 Juni, Taspen Layani Pengembalian Tabungan Perumahan

PT Taspen mengumunkan seluruh cabang perusahaan mulai 1 Juni ini membayar pengembalian Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum PNS).nn
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - PT Taspen mengumunkan seluruh cabang perusahaan mulai 1 Juni ini membayar pengembalian Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum PNS).

Iwan Soeroto, Sekretaris Perusahaan Taspen, menjelaskan para pegawai yang berhak menerima pengembalian tabungan perumahan melalui Taspen adalah pegawai yang memasuki pensiun semenjak 1 Juni. Namun pengembalian ini tidak berlaku untuk pensiunan dari lingkungan Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri.

"Pengembalian pembayaran Taperum PNS berdasarkan perjanjian kerja sama antara PT Taspen Persero dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapetarum PNS) No.JAN/98/DIR/2015 tentang pelayanan pembayaran pengembalian tabungan perumahan pegawai negeri sipil," jelas Iwan di Jakarta, Minggu (31/5/2015)

Sementara untuk kemudaha pelayanan, pembayaran pengembalian di satu paket bersamaan dengan pembayaran Pensiun Pertama dan Tabungan Hari Tua (THT) di masing-masing Kantor Cabang Taspen.

Saat ini Taspen melayani para pegawai negeri maupun pensiunan sebesar 6,9 juta orang. Dari jumlah ini 4,5 juta merupakan pegawai aktif yang masih bekerja, sedangkan sisanya 2,4 juta orang merupakan pensiunan maupun anggota keluarganya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Taspen juga terus mengalihkan peserta non PNS yang dimiliki perusahaan. Pekan lalu perusahaan mengalihkan peserta tabungan hari tua (THT) PT Kereta Api Indonesia ke PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life). Peserta yang dialihkan ini terdiri dari 16.025 orang peserta aktif dan 46.988 orang pensiun.

Pengalihan program THT di Taspen merupakan dampak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011 tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dimana Taspen harus mengalihkan seluruh portofolio pertanggungan program Tabungan Hari Tua Bukan Pegawai Negeri Sipil kepada perusahaan asuransi lain. Sedangkan pemilihan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) dilakukan setelah turunnya persetujuan otoritas jasa keuangan.

Taspen bakal mengalihkan portofolio pertanggungan program Tabungan Hari Tua (THT) bukan PNS kepada Taspen Life. Angka pengalihan itu ditaksir mencapai Rp2,1 triliun.

Awal tahun lalu sekitar 10 BUMN dan BUMD antara lain PT Inhutani I, PT Bukit Asam, Perum Damri, dan Perum Bulog melakukan pengalihan kepesertaan dari Taspen ke Taspen Life.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper