Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kinerja Keuangan Syariah Kuartal I/2015

Dalam dua dekade pengembangan keuangan syariah nasional sudah banyak pencapaian kemajuan.
Seorang pegawai menjelaskan layanan perbankan kepada seorang petugas polisi di Bus Layanan Gerak BNI Syariah, di Kota Pekanbaru, Rabu (20/5)./Antara
Seorang pegawai menjelaskan layanan perbankan kepada seorang petugas polisi di Bus Layanan Gerak BNI Syariah, di Kota Pekanbaru, Rabu (20/5)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Dalam dua dekade ini pengembangan keuangan syariah nasional sudah banyak pencapaian kemajuan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan, per Maret 2015, industri perbankan syariah terdiri dari 12 bank umum syariah, 22 Unit usaha syariah yang dimiliki oleh bank umum konvensional dan 163 nank perkreditan rakyat Syariah (BPRS) dengan total aset sebesar Rp264,81 triliun dengan pangsa pasar 4,88%.

Sementara itu, jumlah pelaku industri keuangan non-bank (IKNB) syariah 98 lembaga di luar LKM, yang terdiri atas usaha jasa takaful atau asuransi syariah yang mengelola aset senilai Rp23,80 triliun, usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp19,63 triliun, dan lembaga keuangan syariah lainnya dengan aset senilai Rp12,86 triliun.

"Secara keseluruhan pangsa pasar IKNB Syariah telah mencapai 3,93% dibanding total aset industri keuangan non -bank secara umum," ujarnya di Parkir Selatan Senayan, Sabtu (13/6/2015).

Pasar Modal

Pasar modal syariah, lanjutnya, dikembangkan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan masyarakat di Indonesia yang ingin melakukan investasi produk pasar modal sesuai prinsip dasar syariah.

Sampai kuartal I/2015, total saham syariah yang diperdagangkan di pasar modal syariah mencapai nilai Rp3.037,46 triliun, sementara sukuk korporasi yang diperdagangkan mencapai nilai Rp7,1 triliun dan reksadana syariah senilai Rp11,7 triliun.

Muliaman menuturkan, pencapaian keuangan syariah terjadi pada aspek lembagaan dan infrastruktur penunjang, perangkat regulasi dan sistem pengawasan, maupun awareness dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah.

"Sistem keuangan syariah kita menjadi salah satu sistem terbaik dan terlengkap yang diakui secara internasional," katanya.

Pengembangan perbankan dan keuangan syariah di Indonesia pada saat ini sudah berdampak pada perkembangan sektor bisnis syariah lainnya yang perlu saling disinergikan agar dapat saling mendukung sambil membangkitkan potensi ekonomi yang belum banyak tergarap.

Dalam periode 10 tahun terakhir, pelaku usaha non-keuangan mulai memperlihatkan pertumbuhan bisnis dengan prinsip syariah dengan signifikan, seperti Islamic fashion, kosmetik, obat-obatan, produk makanan halal, hotel dan restoran, bahkan syariah tourism.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper