Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HERCULES JATUH: Asabri Sudah Bayarkan Klaim 38 Korban Meninggal

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menyatakan telah membayarkan klaim korban kecelakaan pesawat Hercules C-130B di Medan kepada seluruh prajurit yang meninggal sebanyak 38 orang.
Prajurit TNI AU memanggul peti jenazah korban kecelakaan Pesawat Hercules C-130 saat upacara penghormatan terakhir di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (1/7)./Antara
Prajurit TNI AU memanggul peti jenazah korban kecelakaan Pesawat Hercules C-130 saat upacara penghormatan terakhir di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (1/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menyatakan telah membayarkan klaim korban kecelakaan pesawat Hercules C-130B di Medan kepada seluruh prajurit yang meninggal sebanyak 38 orang.

Hari Setianto, Direktur Keuangan dan Investasi Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri), mengatakanpemberian santunan tidak dibedakan berdasarkan pangkat. Setiap korban prajurit yang tewas diberikan klaim pertanggungan sama besar Rp100 juta.

 "Pembayarannya telah rampung," katanya, Rabu (8/7/2015).

Asabri memberikan santunan bagi korban yang terdiri dari 12 kru, 10 anggota TNI Angkatan Udara, 10 Pasukan Khas (Paskhas), dan 6 orang kru serta pilot.

Hari menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan permohonan revisi peraturan pemerintah terkait dengan kenaikan plafon santunan bagi abdi negara yang tewas dalam bertugas.

Ke depan, ucapnya, kematian prajurit akan diklasifikasi menjadi dua kategori, yakni gugur dan tewas."Aturannya telah rampung, sedang disinkronisasi Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Masriadi, Sekretaris Perusahaan Asabri menjelaskan dalam aturan baru nanti, untuk prajurit yang gugur akan diberikan santunan sebesar Rp 400 juta, sedangkan yang tewas akan diberi Rp300 juta.

Namun, jumlah ini masih jauh di bawah santunan bagi korban sipil yang jika tewas akibat kecelakaan pesawat bakal diberikan santunan Rp1,25 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper