Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan memastikan Master Plan Jasa Keuangan Indonesia pada akhir tahun ini. Rencananya, master plan tersebut bakal mengatur semua industri keuangan misalnya perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank.
“Maunya sih akhir tahun ini karena semua sedang dikerjakan. Tetapi, saya tidak bisa memberikan waktu tepatnya karena memang belum selesai,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Dumoly F. Pardede di Jakarta, seperti dikutip Bisnis.com, Selasa (21/7).
Nantinya, Master Plan Jasa Keuangan Indonesia (MPJKI) akan memuat penetrasi keuangan, penguatan pengawasan, kekuatan keuangan, produk,
dan perlindungan konsumen.
Menurutnya, kelima pilar tersebut akan berlaku sama bagi semua industri keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK.
“Targetnya bukan berupa angka, misalnya untuk penetrasi, kami akan memaksimalkan pengunaan agen, bancassurance untuk meningkatkan
pemahaman masyarakat terhadap produk asuransi,” tekannya.