Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan menyuntik modal Rp2 triliun kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun depan untuk menjalankan penugasan khusus.
Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso mengatakan pemerintah perlu bertindak untuk merespons penurunan ekspor dalam beberapa tahun terakhir. PMN akan dialokasikan dalam RAPBN Perubahan 2016.
"Sudah masuk dalam perencanaan 2016. Adapun untuk 2015, sedang dijajaki. Paling tidak, ada semacam pilot project yang bisa kita realisasikan. Mungkin jumlahnya tidak triliunan. Itu dana internal LPEI dulu," katanya, Kamis (30/7).
Dana internal itu, lanjutnya, diambil dari sebagian penyertaan modal tahun ini senilai Rp1 triliun.
Brahmantio menuturkan LPEI akan ditugaskan untuk membiayai dan menjamin ekspor komoditas strategis ke negara-negara yang merupakan pasar nontradisional, tetapi selama ini tidak kompetitif. Produk-produk yang mulai diminati di negara nontradisional juga berpeluang masuk ke dalam penugasan khusus.
Hal itu sebagai langkah untuk menyiasati penurunan permintaan dari pasar tradisional karena pelambatan ekonomi. Negara-negara nontradisional, a.l. Bangladesh, Pakistan, beberapa negara di Timur Tengah dan Afrika.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan menyebutkan produk senjata PT Pindad (Persero) dipertimbangkan sebagai program ekspor pemerintah sehingga dapat masuk ke dalam skema penugasan khusus.
Namun, lanjutnya, sejauh ini pemerintah belum memutuskan komoditas yang akan masuk ke dalam program ekspor pemerintah karena menunggu hasil pembahasan Komite yang dijadwalkan selesai September.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 134/PMK. 08/2015, program ekspor akan ditentukan oleh Komite yang a.l. beranggotakan Kemenkeu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Penentuan itu meliputi sektor ekonomi, komoditas ekspor, negara tujuan, kriteria eksportir, fasilitas penugasan khusus, dan dana atas program yang disetujui.
"Nanti akan ada KMK (keputusan menteri keuangan) komite yang tugasnya memutuskan produk A atau B yang masuk penugasan khusus," kata Robert.
Dengan suntikan modal, pemerintah berharap LPEI dapat menurunkan suku bunga komersial kredit ekspor.
Namun, Direktur Pelaksana III LPEI Basuki Setyadjid mengungkapkan suntikan modal itu tidak bisa serta-merta menurunkan suku bunga. PMN itu tidak sebanding dengan aset LPEI yang per Juni 2015 mencapai Rp74,5 triliun. Apalagi, kata Basuki, bunga kredit ekspor LPEI hanya 9,6%-11%, lebih rendah dari bunga kredit ekspor perbankan umum yang mencapai 12%-15%.
"Dari aset Rp74,5 triliun, Rp63 triliun di antaranya kami dapat dari pasar modal. Bunganya selama ini dari situ," ungkapnya saat dihubungi.
Meskipun demikian, lanjutnya, PMN Rp2 triliun bisa mengungkit (leverage) aset hingga Rp30 triliun, yang selanjutnya meningkatkan penyaluran pembiayaan ekspor. Tahun lalu, LPEI menyalurkan kredit ekspor Rp55,2 triliun. Hingga Juni tahun ini, BUMN itu mengucurkan kredit Rp67 triliun.
"Dengan PMN ini, kami bisa mempertahankan pertumbuhan kredit di atas 15% tahun ini," kata Basuki.