Bisnis.com, JAKARTA -- Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) industri perbankan Tanah Air cenderung meningkat di tengah perlambatan ekonomi global maupun domestik.
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Budi Gunadi Sadikin menuturkan dirinya tak menampik rasio kredit bermasalah perbankan saat ini memang menunjukkan tren penaikan.
Namun, dirinya menilai peningkatan ini bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan.
"Pada saat terjadi krisis di 2008, NPL perbankan mencapai level 5,2%. Sedangkan sekarang ini masih di level 2,5%, masih baik dibandingkan dulu," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Selain itu, Budi menjelaskan pada saat krisis 7 tahun silam tersebut kondisi likuiditas perbankan sangat ketat.
Adapun saat ini likuiditas perbankan telah melonggar akibat penghimpunan dana pihak ketiga yang lebih besar dibandingkan permintaan kredit.
Per Mei 2015 Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan OJK mencatat rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposits ratio/LDR) sebesar 88,72% atau masih di bawah level maksimum yang ditetapkan pihak otoritas sebesar 92%.
"Dulu kan kalau tidak salah NPL bank 4,0%, naik jadi 5,2% atau tumbuhnya 1,2%. Kalau NPL saat ini 2,5% ditambah 1,2% ya masih 3,7%. Itu masih jauh lebih baik dibandingkan dulu," katanya.
Adapun terkait rasio kredit bermasalah di Bank Mandiri, Budi meyakini hingga akhir tahun nanti NPL tidak akan menembus level 3%.
Kalaupun tembus hingga 3,5%, Budi mengklaim bahwa modal perseroan masih kuat karena rasio kecukupan modal masih di level 17%.
Sementara itu, per Juni 2015 NPL gross BMRI tercatat sebesar 2,43% atau naik 20 basis poin dibandingkan semester I/2014 yang sebesar 2,23%.
Adapun rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perseroan berada di level 17,6%
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan pihaknya mengimbau industri perbankan untuk lebih waspada terhadap risiko peningkatan kredit bermasalah.
Dari awal tahun hingga Juni 2015, NPL industri perbankan terpantau menunjukkan tren penaikan.
Kendati terus mengalami penaikan, Irwan menuturkan saat ini level NPL bank masih terjaga atau jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan pihak otoritas. Per Juni 2015 NPL gross perbankan tercatat 2,55% dan NPL net 1,25%.