Bisnis.com, JAKARTA – Industri asuransi di Indonesia memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan.
Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan masih rendahnya penetrasi asuransi nasional dapat dilihat sebagai peluang besar lebar untuk digarap oleh para pelaku di industri jasa keuangan.
Apalagi, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar di Asean dan menjadi yang keempat terbesar di dunia.
“Dengan pertumbuhan kelas menengah yang tinggi yang mulai membutuhkan layanan beyond banking khususnya pelayanan produk asuransi untuk melindungi harta bendanya,” kata Muliaman ketika menyampaikan keynote speech pada Insurance Day 2015, Jumat (6/11/2015).
Indonesia juga, lanjut Muliaman, memiliki pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang sangat besar, yakni sekitar 58 juta unit usaha. Jumlah itu diyakini terus tumbuh setiap tahunnya.
Di samping itu, Indonesia juga memiliki lahan pertanian dan peternakan yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke.
Hal-hal tersebut tentunya memerlukan perlindungan asuransi untuk menjamin kelangsungan usaha ketika risiko terjadi.
“Ini merupakan pangsa pasar yang besar dan sangat disayangkan apabila kita tidak garap dengan serius.”
OJK mencatat tingkat penetrasi industri asuransi konvensional hingga akhir September 2015 mencapai 2,51%. Angka tersebut merupakan perbandingan antara total premi bruto asuransi terhadap perdapatan domestik bruto (PDB).
Kendati meningkat, capaian tersebut masih jauh tertinggal dibandingkan negara Asean lainnya seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.