Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) memperkirakan aset industri asuransi berbasis syariah mampu bertumbuh hingga 16% sepanjang 2015.
Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan dalam keterangan resminya menyatakan hingga November 2015 aset industri asuransi syariah telah bertambah Rp3,04 triliun.
Ketua AASI Adri Pramana mengatakan realisasi itu menunjukkan aset industri telah mampu mencatatkan pertumbuhan 13,6%, sebab pada akhir 2014 nilainya tercatat sebesar Rp22,36%.
Karena itu, dia optimistis nilai total aset akan meningkat hingga 16% hingga akhir tahun 2015.
“Bisa ada kenaikan hingga akhir tahun [2015] hingga sebesar Rp26 triliun atau tumbuh 16%,” kata Adi kepada Bisnis, Senin (4/1/2015).
OJK mencatat pertumbuhan aset keseluruhan industri keuangan non bank (IKNB) syariah pada akhir November 2015 naik sebesar 7,1% atau sebesar Rp4,14 triliun dibandingkan dengan periode yang sama pada 2014.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengungkapkan pertumbuhan aset industri asuransi masih mendominasi dengan nominal pertumbuhan Rp3,04 triliun.
Industri ini juga berkontribusi sebesar 1,57% bagi total market share IKNB Syariah pada tahun lalu yang mencapai 3,86%.