Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS) atau JMA Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp1,4 miliar per kuartal I/2025.
Direktur Utama JMA Syariah Basuki Agus mengatakan capaian ini tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kuartal I/2024, laba bersih yang diperoleh perusahaan sebesar Rp1,2 miliar.
"Dibandingkan kuartal I/2024, JMA Syariah berhasil meningkatkan laba bersihnya sebesar 16,7%," kata Basuki kepada Bisnis, dikutip Rabu (21/5/2025).
Basuki mengatakan strategi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja keuangan antara lain adalah dengan melakukan evaluasi terhadap produk dan channel distribusi, memperkuat kemitraan dengan lembaga keuangan syariah serta komunitas-komunitas untuk meningkatkan efisiensi.
"Selain itu, kami juga terus memperkuat edukasi dan literasi asuransi syariah, karena kami percaya bahwa pertumbuhan yang sehat harus dimulai dari pemahaman yang benar," ujarnya.
Adapun mengawali tahun secara keseluruhan industri asuransi syariah masih memperlihatkan kinerja negatif. Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), usaha asuransi jiwa syariah per Februrari 2025 mencatatkan rugi Rp542,66 miliar. Sedangkan, asuransi umum syariah mengalami koreksi laba usaha asuransi sebesar 52% year on year (YoY) menjadi Rp55,61 miliar.
Baca Juga
Sementara untuk kinerja laba rugi, asuransi jiwa syariah per Februari 2025 mencatat rugi setelah pajak sebesar Rp180,02 miliar, sedangkan asuransi umum syariah mencatatkan kontraksi laba setelah pajak sebesar 20,7% menjadi Rp79,88 miliar.
Sebagai salah satu perusahaan yang masih membukukan kinerja keuangan popsitif di awal tahun ini, Basuki mengatakan pihaknya berharap pada 2025 industri asuransi syariah dapat tumbuh lebih sehat, inklusif dan semakin dipercaya masyarakat.
"Kami percaya dengan dukungan kebijakan yang tepat serta upaya kolektif dari pelaku industri, kita bisa meningkatkan penetrasi asuransi yang saat ini masih relatif rendah," ujarnya.
JMA Syariah juga berharap adanya kesinambungan antara transformasi regulasi dan kesiapan industri agar semua pelaku usaha dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan.