Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemantauan data dan transaksi masyarakat oleh negara melalui Payment ID bukanlah bentuk “memata-matai” seperti yang kerap disalahartikan.
Dia menekankan bahwa kehadiran program tersebut melainkan bagian dari upaya perbaikan kebijakan dan penyaluran bantuan.
“Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai, agak kurang pas. Semangatnya adalah untuk memonitor, apalagi jika ada transaksi-transaksi mencurigakan,” ujar Prasetyo usai gladi kotor perayaan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, pengawasan transaksi bertujuan memastikan data digunakan secara tepat sesuai aturan, terutama menyangkut perlindungan data pribadi.
Dia mencontohkan temuan penerima bantuan sosial (bansos) yang ternyata tidak layak menerima atau memanfaatkan bantuan untuk hal yang tidak semestinya.
“Kalau tadi makna memata-matai itu kemudian kita ingin kepo mau melihat, ndak. kita semangatnya kan untuk perbaikan. bahwa ternyata setelah di mapping, bahasa lainnya diidentifikasi, ketemu lah hal-hal yang tidak seharusnya terjadi,” tuturnya
Prasetyo menjelaskan, Payment ID telah memiliki teknologi mumpuni untuk mendeteksi dan menganalisis transaksi maupun kegiatan ekonomi secara akurat.
“Sekarang sulit rasanya menyembunyikan transaksi. Misalnya, belanja bahan saja kita bisa hitung berapa kegiatan ekonomi berjalan, hasilnya berapa, dan kewajiban pajaknya ke negara,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dia juga memastikan keamanan data terjamin dan tidak boleh disalahgunakan.
“Ya iya dong, ngga boleh [disalahgunakan], tetapi yang untuk laporan terbuka misalnya hasil produksi berapa kan itu hal yang harus terbuka dan tak bisa disembunyikan,” pungkas Prasetyo Hadi.