Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyatakan dewan direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bakal diputuskan paling lambat minggu depan.
Johan Budi, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi menyatakan 14 nama calon direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan telah berada ditangan Presiden dan memasuki tahap akhir.
“(Penunjukan) direksi seharusnya minggu ini, namun paling lambat mungkin minggu depan,” katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, (3/2/2016).
Per 31 Desember 2015, masa jabatan seluruh direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan berakhir. Sampai saat itu, Presiden dan DPR belum menunjuk direksi baru.
Terkait hal itu, Presiden menerbitkan empat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dan pengangkatan kembali seluruh direksi tersebut sebagai pelaksana tugas pada akhir tahun lalu.
Keppres tersebut a.l Keppres No. 140/P/2015 tentang Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta Keppres No. 141/P/2015 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan, yakni Keppres No. 142/P/2015 tentang Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Keppres No. 143/P/2015 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun, proses seleksi di tingkat pansel telah tuntas pada 7 Desember lalu. Selanjutnya, Presiden akan memilih nama-nama calon direksi yang diserahkan oleh pansel.
Adapun untuk calon dewan pengawas, akan terlebih dahulu menjalani uji kelayakan di Komisi IX DPR.