Bisnis.com, JAKARTA - Implementasi produk asuransi ternak sapi berpotensi mendapatkan dukungan pemerintah melalui subsidi premi sebesar 80%.
Mulyadi Hendiawan, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, mengatakan simulasi penerapan asuransi ternak sapi sudah direalisasikan di sejumlah daerah, seperti Semarang dan Yogyakarta, pada akhir tahun lalu.
Dari kegiatan itu, jelasnya, pihaknya memeroleh sejumlah gambaran mengenai pelaksanaan program tersebut. Salah satunya terkait skema pembayaran premi yang nantinya bisa menyerupai program asuransi usaha tani padi yang sudah dilaksanakan sejak semester II/2015.
Program tersebut didukung subsidi pemerintah, yakni sebesar 80% dari nilai total premi.
“Sekarang sedang dirancang skemanya [subsidi] akan mirip asuransi usaha tani padi. Belum ditetapkan, tetapi subsidi pada awal pelaksanaannya bisa 80%,” jelasya kepada Bisnis, Rabu (3/2/2016).
Mulyadi menjelaskan produk yang juga menjadi program strategis 2016 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu memang perlu segera direalisasikan. Selama ini peternak Indonesia dengan jumlah sapi mencapai belasan juta sama sekali belum mendapatkan perlindungan asuransi, kendati sudah menjadi kebutuhan.
Berdasarkan perhitungan sementara, jelasnya, potensi kerugian peternak akibat kematian dan kehilangan ternak berkisar 1,2% — 2%.
Karena itu, sambung Mulyadi, nilai premi diperkirakan di kisaran 1,4% — 2% dari nilai total pertanggungan yang mencapai Rp10 juta per sapi, atau sama dengan Rp140.000 — Rp200.000.
Dengan adanya subsidi sebesar 80%, nilai premi yang akan dibayarkan peternak untuk setiap sapi yang diasuransikan sekitar Rp28.000 — Rp40.000.
“Preminya berbeda, misalnya untuk penggemukan sapi karena waktunya jangka pendek nilainya 1,6% [dari total pertangunggan], sedangkan sapi perah yang jangka waktunya satu tahun sampai 2%.”
Mulyadi menambahkan implementasi program asuransi ternak dapat direalisaikan bagi 120.000 — 200.000 ekor sapi. Maksimal, jelasnya, pada tahun ini produk perlindungan risiko itu bisa diterapkan bagi 2 juta ekor sapi.
Adapun, hingga saat ini jumlah keseluruhan sapi ternak di Indonesia diperkirakan mencapai 12 juta ekor.