Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelat Merah Antre Revaluasi Aset

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan ada perusahaan pelat yang akan melakukan revaluasi aset setelah kuartal pertama 2016.
Ilustrasi
Ilustrasi

 

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan ada perusahaan pelat yang akan melakukan revaluasi aset setelah kuartal I/2016.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan saat ini perusahaan telah masuk ke dalam periode audit oleh kantor akuntan publik.

"Kemarin kan sudah ada [revaluasi] dari Pertamina, PLN dan BUMN perbankan. Kita akan lihat apakah ada yang lain, tapi menunggu audit dulu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/2/2016).

Pada Oktober 2015, pemerintah meluncurkan paket kebijakan V yang salah satu poin kuncinya adalah penetapan insentif fiskal untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aktiva tetap.

Dalam paket tersebut, tarif PPh final untuk revaluasi aset yang semula sebesar 10% dipangkas menjadi 3% hingga Desember 2015, lalu 4% untuk paruh pertama tahun ini dan 6% hingga akhir 2016.

Lazimnya, audit terhadap perseroan akan tuntas setelah Maret, sehingga perusahaan pelat merah masih berpeluang untuk mendapat tarif 4%. "Iya, setelah [Maret] itu," kata Rini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper