Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jateng Kaji Lepas Saham ke Bank BUMN

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng mempertimbangkan untuk melepas saham kepada perbankan BUMN, seperti usulan yang telah diungkapkan oleh Kementerian BUMN.

Bisnis.com, SEMARANG--PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng mempertimbangkan untuk melepas saham kepada perbankan BUMN, seperti usulan yang telah diungkapkan oleh Kementerian BUMN.

Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan secara umum saat ini pihaknya dalam tahap internalisasi dan melakukan stress test. Selain itu, dia juga tengah meminta fatwa dan kejelasan dari berbagai pihak mengenai kemungkinan pelepasan saham tersebut.

Dia mengatakan kejelasan diharapkan bisa diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri berkenaan dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada pasal 339 pada regulasi tersebut, sambungnya, disebutkan mengenai kepemilikan mayoritas pemeritah daerah atas perusahaan daerah.

"Mengingat hal ini menyangkut aspek kepemilikan dan pengendalian, segala hal harus dipikirkan. Selain nilai ekonomi, harus juga dipikirkan dampak jangka panjangnya," ungkap dia saat dihubungi Bisnis, Kamis (18/2/2016).

Hal itu merupakan hal yang penting, ujarnya, karena menyangkut keberlangsungan perusahaan secara berkelanjutan dan terkait kepentingan daerah pula.

Per 27 April 2015, posisi kepemilikan saham di Bank Jateng adalah 58,36% dimiliki oleh Pemprov Jateng, 35,13% dimiliki Pemkab Se-Jateng, dan 6,51% dimiliki oleh Pemkot Se-Jateng.

Sebelumnya, perusahaan menyebutkan bakal melepas saham perdana (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia pada 2018 mendatang. Berbagai persiapan terkait itu diakui terus dilakukan.

Seperti diketahui, baru-baru ini Kementerian BUMN meminta agar bank pelat merah untuk menjadi mitra strategis bagi BPD melalui penyertaan 20%-25% saham. Usulan itu diharapkan bisa terealisasi pada tahun depan.

Sejalan dengan masuknya masyarakat ekonomi Asean dan menghadapi kondisi ekonomi global, perekonomian domestic terutama melalui BPD dianggap perlu diperkuat.

Kementerian BUMN menilai langkah itu merupakan salah satu wujud agar bank BUMN dapat mendukung pengembangan bank-bank di daerah. Penyertaan saham tersebut diarahkan untuk dilakukan pada BPD yang belum menjadi perusahaan terbuka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Rustam Agus
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper