Bisnis.com, SURABAYA—Klaim senilai Rp1,86 miliar dibayarkan PT Axa Mandiri Financial Services (Axa Mandiri) kepada seorang nasabah bernama Hajar Rosalina di Kantor Bank Mandiri Regional VIII Surabaya, Jawa Timur. Ini diklaim sebagai bukti komitmen perseroan terhadap hak para nasabahnya.
Direktur Pemasaran dan Operasi Axa Mandiri Kartono mengatakan perempuan tersebut merupakan ahli waris dan istri dari Diyah Nugroho. Almarhum adalah pemegang polis asuransi Mandiri Sejahtera Cerdas yang berhak 100% atas uang pertanggungan plus nilai investasi.
“Yang dibayarkan juga termasuk pengembalian seluruh premi yang telah dibayarkan ditambah sisa premi yang seharusnya dibayarkan hingga masa asuransi, apabila tertanggung meninggal dunia selama masa pertanggungan,” ucapnya, di Surabaya, Jumat (11/3/2016).
Asuransi mandiri Sejahtera Cerdas merupakan salah satu produk asuransi jiwa yang disertai investasi (unit link) yang dipasarkan melalui seluruh cabang Bank Mandiri. Produk ini diklaim sebagai unggulan yang bisa membantu nasabah merencanakan keuangan dan dana pendidikan bagi anak mereka.
Biaya pendidikan dan kesehatan yang semakin tinggi tetapi kebutuhannya tidak pernah turun. Oleh karena itu banyak orang tua yang mencari produk untuk mempersiapkan biaya pendidikan anak dan kesehatan. Sebagian besar orang tua yang meminati asuransi ini suami istri muda.
“Kami terus kembangkan produk-produk asuransi sesuai dengan kebutuhan nasabah didukung tim manajemen yang solid,” ujar Kartono.