Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Pensiun Sukarela Tumbuh di Tengah Kenaikan PHK, Terdorong Iuran Peserta

Kinerja positif industri dana pensiun sukarela dalam periode April 2025 itu tidak lepas dari kontribusi iuran peserta dari peserta DPLK.
Ilustrasi dana pensiun. / dok Freepik
Ilustrasi dana pensiun. / dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Proporsi peserta program dana pensiun sukarela saat ini timpang, lebih banyak peserta dana pensiun yang tergabung dalam Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dibanding peserta dalam Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).

Pengamat industri dana pensiun Bambang Sri Muljadi menilai kondisi ketimpangan tersebut tidak akan membuat pertumbuhan industri dana pensiun terhambat.

"Ketimpangan jumlah peserta tidak akan menghambat pertumbuhan industri dana pensiun. Bilamana DPLK dapat menjaring peserta dari peserta mandiri, dan DPPK dengan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dapat menjaring mitra pendiri, tentu saja akan menambah peserta dana pensiun yang juga akan menambah iuran peserta sekaligus aset dana pensiun," kata Bambang kepada Bisnis, belum lama ini (17/6/2025).

Adapun kinerja industri dana pensiun sukarela per April 2025 berbalik tumbuh positif. Peserta program dana pensiun sukarela dalam periode Januari–April 2025 tumbuh 1,92% year on year (YoY) menjadi 5,33 juta. Dari angka ini, sebesar 77% merupakan peserta dana pensiun DPLK.

Sejalan dengan pertumbuhan jumlah peserta, nilai iuran program pensiun sukarela per April 2025 juga tumbuh 6,65% YoY menjadi Rp11,70 triliun. Sebelumnya, per Maret 2025 lalu nilai iuran mengalami koreksi 0,12% YoY menjadi Rp8,78 triliun.

Bahkan, per Desember 2024 iuran program pensiun sukarela sempat terkoreksi 2,10% YoY menjadi Rp38,62 triliun, usai mencatatkan pertumbuhan iuran sebesar 19,90% YoY per akhir 2023.

Sementara itu, aset dana pensiun sukarela per April 2025 juga tumbuh 4,45% YoY menjadi Rp388,28 triliun. Pertumbuhan tersebut bahkan tumbuh lebih tinggi dibanding pertumbuhan aset dana pensiun sukarela sepanjang 2024 yang mencapai 3,75% YoY.

Bambang menilai kinerja positif industri dana pensiun sukarela dalam periode April 2025 itu tidak lepas dari kontribusi iuran peserta dari peserta DPLK. Sebaliknya, dia mencatat tambahan peserta dan jumlah iuran dari peserta DPPK cenderung tetap.

Selain faktor tersebut, kinerja positif industri dana pensiun sukarela menurut Bambang juga didorong oleh adanya hasil usaha industri dana pensiun yang semakin membaik.

Menariknya, pertumbuhan peserta dana pensiun ini terjadi saat pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah korban PHK per 20 Mei 2025 mencapai 26.455 orang. Jumlahnya meningkat sekitar 5.000 orang dibanding PHK selama Januari–Mei 2024.

Memotret hubungan antara kondisi ketenagakerjaan dengan kepesertaan dana pensiun, Bambang membantah stagnasi peserta dana pensiun DPPK disebabkan oleh maraknya korban PHK.

"Memang jumlah peserta DPLK mendominasi 77% dan peserta DPPK cenderung tetap. Ini bukan dikarenakan adanya PHK, melainkan peserta pensiunan mengambil [manfaat pensiun] sekaligus, sehingga tidak menjadi peserta [dana pensiun] lagi, atau para pensiunan meninggal dunia," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper