Bisnis.com, JAKARTA – Peserta program dana pensiun sukarela dalam periode Januari-April 2025 tumbuh 1,92% year on year (YoY) menjadi 5,33 juta. Dari angka tersebut, sebanyak 77% merupakan peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Direktur Utama Dapen BCA Budi Sutrisno menjelaskan tingginya proporsi peserta DPLK tersebut mencerminkan bahwa banyak perusahaan maupun individu karena dinilai lebih fleksibel dan efisien, terutama dari sisi administrasi.
"Bagi pemberi kerja, bergabung dengan DPLK memungkinkan mereka mengelola program pensiun karyawan tanpa perlu membentuk dana pensiun sendiri, sehingga beban operasional dan administratif bisa ditekan," kata Budi kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025).
Sementara dari perspektif individu, Budi menjelaskan bahwa DPLK memberikan keleluasaan dalam menentukan besaran iuran serta pilihan investasi yang menarik bagi kelas menengah ke atas yang memiliki ruang lebih untuk mengelola keuangan jangka panjang secara aktif.
Berbeda dengan peserta DPLK yang mendominasi, Budi melihat pertumbuhan peserta Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) cenderung lebih terbatas. Hal ini dikarenakan struktur dan kewajiban yang lebih kompleks.
Selain itu, tekanan ekonomi seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lemahnya daya beli menurut Budi juga turut mempengaruhi stagnasi jumlah peserta di dana pensiun tipe DPPK.
Baca Juga
"Fenomena ini mencerminkan bahwa keberlanjutan dan pertumbuhan dana pensiun ke depan sangat dipengaruhi oleh kemudahan akses, fleksibilitas dan efisiensi yang ditawarkan oleh masing-masing skema [DPLK maupun DPPK]," pungkasnya.
Sebagai informasi, Dapen BCA merupakan DPPK yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
Sampai dengan April 2025, jumlah peserta Dapen BCA mencapai 24.448 peserta dengan nilai iuran sebesar Rp174,38 miliar. Iuran tersebut meningkat 7,84% YoY dibanding periode yang sama pada 2024.