Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peserta Dana Pensiun Tumbuh saat PHK Melonjak

Jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) per 20 Mei 2025 mencapai 26.455 orang.
Ilustrasi dana pensiun. / dok Freepik
Ilustrasi dana pensiun. / dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah peserta dana pensiun mencatatkan pertumbuhan di tengah fenomena meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Berdasarkan data per 20 Mei 2025, jumlah PHK telah 26.455 orang. Jumlahnya itu meningkat sekitar 5.000 orang dibanding PHK selama Januari-Mei 2024. Menariknya, saat PHK melonjak jumlah peserta dana pensiun sukarela bertambah yang diikuti dengan pertumbuhan iuran peserta.

Humas Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Syarifudin Yunus menjelaskan industri dana pensiun bisa bertumbuh di tengah lonjakan PHK karena kesadaran.

"PHK pada dasarnya bisa jadi pengurang peserta atau aset kelolaan, tapi sejauh kepesertaan baru bertambah maka dana pensiun sukarela tetap tumbuh," kata Syarif kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025).  

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai iuran program pensiun sukarela per April 2025 tumbuh 6,65% year on year (YoY) menjadi Rp11,70 triliun. Sebelumnya, per Maret 2025 lalu nilai iuran mengalami koreksi 0,12% YoY menjadi Rp8,78 triliun.

Pertumbuhan itu selaras dengan jumlah peserta dana pensiun sukarela yang tumbuh 1,92% YoY menjadi 5,33 juta.  Sementara aset dana pensiun sukarela per April 2025 juga melanjutkan pertumbuhan positif 4,45% YoY menjadi Rp388,28 triliun.

"Peserta dana pensiun sukarela tergolong konsisten menyetor iuran karena adanya kesadaran finansial jangka panjang, di samping adanya peserta baru dana pensiun dan dukungan cara bayar iuran autodebit dan disiplinnya peserta dalam membayar iuran. Hal ini jadi bukti pula literasi dana pensiun berjalan baik," jelas Syarif.

Adapun dari 5,33 juta peserta dana pensiun sukarela, sebesar 77% merupakan peserta dana pensiun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Syarif menjelaskan, data tersebut menunjukkan bahwa selain kesadaran akan pentingnya dana pensiun sukarela seperti DPLK yang kian meningkat, kesadaran individual pekerja untuk memiliki dana pensiun juga semakin baik. 

Besarnya porsi peserta DPLK dalam dana pensiun sukarela Tanah Air tersebut menunjukkan adanya indikasi peserta dari korporasi yang baru, peserta tambahan dari korporasi eksisting serta adanya peserta individual baru.

Dengan kontribusi yang besar, ADPI melihat bahwa masa depan dana pensiun sukarela bertumpu pada DPLK karena semua orang bisa mengaksesnya, termasuk pekerja informal.

"Maka DPLK akan lebih dipiih publik. Namun, DPPK pun dapat membuat Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) sekarang. Jadi, baik DPLK maupun DPPK akan sesuai dengan dinamika ketenagakerjaan dan program pensiun bila skemanya PPIP," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper