Bisnis.com, JAKARTA- BPJS Kesehatan memiliki tiga opsi saat dana yang kelolanya sudah tidak cukup lagi untuk menanggung biaya kesehatan yang telah digunakan masyarakat.
Kepala Group Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, M. Ikhsan mengatakan, pada 2014 terdapat 92,3 juta peserta dari jumlah total 130 juta peserta BPJS Kesehatan yang melakukan kunjungan atau berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) pertama dan rumah sakit.
Jumlah ini terus bertambah hingga pada 2015 meningkat menjadi 142 juta kunjungan dari total peserta 163,2 juta.
"Kondisi ini memperlihatkan sebelumnya masyarakat yang sakit tidak berani mengakses rumah sakit, tapi sekarang sudah mengaksesnya," ujar Ikhsan dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (19/3/2016).
Pada 2014 dan 2015, BPJS Kesehatan masih mampu membayar biaya kesehatan yang digunakan peserta lantaran masih mendapatkan dana talangan dan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN). Dia menambahkan, tidak selamanya BPJS Kesehatan mendapatkan modal tersebut sehingga dilakukan tiga pilihan.
"Dalam peraturannya itu ada tiga pilihan, pertama mengurangi manfaat dan ini tidak mungkin diambil. Masa peserta lagi cuci darah kami hentikan, kedua mendapatkan suntikan dana pemerintah, tetapi apakah ini akan dilakukan terus menerus. Ketiga yaitu penyesuaian iuran, jadi ini kami lakukan tidak tergesa-gesa," ujar Ikhsan.