Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia selaku bank sentral berencana melakukan penyesuaian terhadap aturan Loan to Value (LTV). Gagasan ini muncul lantaran melihat pertumbuhan penyaluran kredit pada awal tahun yang masih belum optimal.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, saat ini pertumbuhan kredit masih relatif terbatas yang sebabkan oleh pelemahan pertumbuhan ekonomi yang dialami oleh dunia. Efek pelemahan ekonomi dunia juga berimbas ke pertumbuhan ekonomi Indonesia yang juga melambat.
"Ada kemungkinan kajian ulang terkait LTV yang kalau nanti dikeluarkan itu akan bisa membantu pertumbuhan kredit di sektor tertentu," ujar Agus, di kompleks Gedung Bank Indonesia Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Agus memperkirakan, aturan tersebut akan dikeluarkan pada tahun ini, walaupun belum ada waktu pasti kapan kajian aturan tersebut akan ditetapkan.
Bank Indonesia akan tetap menjaga kualitas penyaluran kredit agar tetap baik dengan aturan yang baru. Ini dilakukan untuk menjaga rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di level yang aman, termasuk menjaga kondisi rasio likuiditas perbankan.
"Karena rasio NPL harus ada minimum berapa dan juga tentang rasio likuiditas dan sebagainya. Itu bentuk yang akan kita siapkan dan kalau sudah siap kita keluarkan, kita akan sampaikan," papar Agus.