Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten siap mendukung program pemerintah dalam menjadi bank persepsi guna menampung dana repatriasi hasil dari Undang-undang pengampunan pajak.
Direktur Utama BJB Ahmad Irfan mengatakan dengan menjadi satu-satunya bank daerah yang ditunjuk pemerintah menjadi bank persepsi maka kinerja BJB cukup diperhitungkan dan dianggap memiliki kompetensi.
"Kami siap sekali mendukung karena kami dianggap punya kompetensi dan dianggap siap bersaing dengan bank umum lainnya," ujar Irfan saat dihubungi Bisnis, Selasa (19/7/2016).
Irfan berpendapat salah satu alasan pemerintah menunjuk BJB untuk menampung dana repatriasi tersebut lantaran BJB merupakan bank daerah pertama yang berstatus bank devisa. Bank yang memiliki status sebagai bank devisa bisa melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing.
BJB belum menargetkan angka tertentu dalam menerima dana repatriasi tersebut.
Menurut Irfan saat ini baru awalan sehingga masih perlukan kajian yang lebih mendalam tentang target yang akan ditentukan terkait dana yang masuk.
"Kalau pemerintah kan ingin sebanyak-banyaknya, target kami mengikuti pemerintah. Kan ini masih awalan masih perlu pendalaman kembali tentang ini," tambah Irfan.
Dalam menyerap dana repatriasi tersebut BJB masih tetap mengandalkan instrumen investasi yang sudah ada saat ini seperti deposito dan reksa dana.