Bisnis.com, JAKARTA— Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menekan perjanjian bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. segera melakukan proses perizinan pembukaan kantor cabang di Malaysia.
Direktur Keuangan dan Treasury Bank Mandiri Pahala N. Mansury mengatakan perseroan akan melakukan konversi jaringan yang ada di Malaysia menjadi bank dengan status anak usaha. Adapun saat ini, Bank Mandiri baru memiliki kantor layanan remitansi di Malaysia, yaitu Mandiri International Remittance Sdn. Bhd.
“Di malaysia kan kami sekarang ini remitance office, kami akan ubah itu jadi bank,” ujarnya usai pemaparan kinerja di acara Investor Day, Rabu (3/8/2016).
Lebih lanjut Pahala mengatakan, sesuai dengan isi dalam perjanjian tersebut, perseroan bakal memenuhi ketentuan permodalan sebesar RM300 juta bertahap dalam lima tahun. Untuk tahap awal, perseroan bakal mempersiapkan permodalan sebesar RM100 juta untuk pembukaan bank di sana.
Adapun terkait dengan jumlah cabang, lanjutnya, perseroan masih akan fokus pada pembukaan awal di Kuala Lumpur, Malaysia. Nantinya, perseroan menargetkan dapat membuka hingga 10 cabang—20 cabang di sana.
“Remittance kami sudah ada beberapa unit, nanti akan kami review. Tahun pertama sampai tahun depan sekitar 1-3 cabang, setelah itu mungkin ditingkatkan 10-20 cabang,” katanya.
Sejalan dengan rencana konversi tersebut, Pahala mengatakan bisnis perseroan di Malaysia pun bakal ditingkatkan. Meski demikian, perseroan masih akan fokus pada perusahaan atau pekerja yang terkait dengan Indonesia.
“Beberapa perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia dan perusahaan Indonesia yang operasi di Malaysia. Lalu juga Indonesian worker yang selama ini remitansi mungkin butuh produk pendanaan,” ujarnya.
Pahala menambahkan proses pembukaan cabang di Malaysia paling tidak membutuhkan waktu 6 bulan—9 bulan. Dengan demikian, paling tidak cabang perseroan di Malaysia baru akan mulai beroperasi pada Februari tahun depan.
Sebelumnya, dalam kerjasama bilateral antara Indonesia dan Malaysia yang ditandatangani pada Senin (1/8), salah satunya mencakup kemudahan bagi bank nasional untuk ekspansi ke Malaysia. Bank-bank nasional yang masuk dalam kategori Qualified Asean Bank (QAB) diberi kesempatan untuk memenuhi modal pendirian cabang di Malaysia senilai RM300 juta secara bertahap selama 5 tahun.