Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transmisi Pelonggaran LTV terhadap Pertumbuhan KPR Dikaji Ulang

Pascapemberlakuan kebijakan pelonggaran loan to value (LTV)kredit properti mulai 29 Agustus 2016, Bank Indonesia akan mengkaji ulang potensi dorongannya terhadap pertumbuhan kredit pemilikan rumah.n
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pascapemberlakuan kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) kredit properti mulai 29 Agustus 2016, Bank Indonesia akan mengkaji ulang potensi dorongannya terhadap pertumbuhan kredit pemilikan rumah.

Awalnya diproyeksikan relaksasi tersebut bisa memacu pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) naik sekitar 3,7%.  Angka ini merupakan proyeksi selama satu tahun mulai pada Juni tahun ini sampai dengan bulan yang sama pada 2017. Adapun per Juni tahun ini KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) tumbuh sebesar 8% (year-on-year).

“Angka 3,7% itu untuk posisi Juni ke Juni kalau tidak ada noise. Tapi sekarang saja dari Juni ke Agustus banyak sekali kejadian yang memengaruhi, seperti suku bunga turun. Makanya, kami akan kaji kembali,” kata Fillianingsih Hendrata selaku Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Bank sentral menilai transmisi kebijakan pelonggaran LTV KPR terhadap geliat kredit properti tidak dirasakan seketika. Oleh karena itu, Bank Indonesia memperkirakan dampaknya baru bisa terasa pada tahun depan.

“Kebijakan ini transmisinya takes time, tidak bisa tiba-tiba angka pertumbuhan KPR September naik. Tapi kami yakin pelonggaran LTV KPR tahun ini dampaknya akan terasa lebih cepat, apalagi kami sudah berikan waktu dua bulan kepada bank untuk persiapkan diri sejak Juni,” tutur Filianingsih.

Direktur Konsumer Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Anggoro Eko Cahyo sempat mengutarakan pihaknya menyambut baik pelonggaran LTV KPR. Betapa tidak, melalui kebijakan ini kredit pemilikan rumah berpotensi tumbuh lebih kencang.

“Soal risiko, bagi kami, tinggal diawasi pada aspek payment capacity nasabah saja,” tuturnya kepada Bisnis. 

Oleh karena itu, bank harus ketat dalam mempertimbangkan payment capacity nasabahnya. BNI menyatakan asalkan seorang nasabah bisa memenuhi berbagai indikator yang ada, bank relatif optimistis pembayaran cicilan takkan tersendat di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper