Bisnis.com, MANADO—Otoritas Jasa Keuangan telah memberi lampu hijau kepada seluruh calon pengurus PT Bank Sulutgo untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Direksi dan Komisaris.
Lulusnya semua calon pengurus dari fit and proper test (FTP) oleh OJK, juga disertai catatan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pengurus.
Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Sulutgomalut Elyanus Pongsoda mengatakan Bank Sulutgo diharapkan semakin mengedepankan prudential banking principle dan senantiasa mengaju pada good corporate covernance.
Hal itu terlihat jika Bank Sulutgo mengimplementasikan prinsip TARIF (transparancy, akuntability, responsibility, independency, fairness) di setiap jenjang organisasi.
"Dukungan pemegang saham diharapkan lebih hadir untuk mendukung operasional Bank Sulutgo. Khususnya di sisi penguatan pemodalan," tuturnya dalam keterangan pers, Jumat (11/11/16).
Menurutnya, saat ini penguatan pemodalan penting mengingat CAR Bank Sulutgo yang hanya sekitar 14%, dan terendah dibandingkan dengan CAR bank pembangunan daerah di provinsi lainnya.
Elyanus menambahkan dengan susunan direksi Bank Sulutgo yang berasal dari profesional (tiga orang) dan dua pejabat karir, diharapkan mampu membawa perseroan lebih baik dalam kinerjanya.
"Direksi harus terbuka dengan komisarisnya, ini penting," tambahnya.
Melalui dua tahap FPT, 10 calon pengurus (5 direksi dan 5 komisaris) dinyatakan layak untuk melakukan tugas dan tanggung jawab melalui Dewan Komisioner OJK. Sebelumnya, OJK menerima Surat Gubernur Sulawesi Utara No 57/DK-BSG/IX/2016 tanggal 30 September 2016 Perihal Calon Komisari dan Direksi PT Bank Sulutgo.