Bisnis.com,JAKARTA - Lembaga Jasa Keuangan (LJK) diminta tidak memberi dukungan kepada korporasi yang merusak lingkungan dalam kegiatan bisnisnya. Korporasi semacam ini dikenal sebagai korporasi 'hitam'.
Emil Salim, ahli ekonomi dan pendiri Yayasan Keanekaragaman Hayati berpendapat, pembangunan ekonomi yang baik adalah yang tidak merusak alam. Pembangunan tak lepas dari pembiayaan, maka LJK harus berperan aktif menyelamatkan lingkungan.
"Jangan ukur pembiayaan dari sisi ekonomi saja. Lembaga keuangan juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan," katanya di Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Dia mencontohkan, kasus kebakaran hutan di Riau beberapa waktu lalu adalah contoh kegiatan ekonomi yang hanya mementingkan profit tanpa peduli lingkungan.
Dia berharap bank sebagai lembaga intermediasi yang berperan besar dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan bisa lebih selektif. Dia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menjadi pemimpin di tingkat regional dalam menggalang kampanye ini.
OJK sendiri akan mengeluarkan aturan mengenai pembiayaan berkelanjutan. Regulasi ini mengatur tentang pembatasan pemberian kredit bank kepada korporasi yang merusak lingkungan.
Nantinya, bank tidak boleh lagi memberi pinjaman ke perusahaan yang tidak punya komitmen menjaga lingkungan dalam proyeknya. Bagi yang melanggar akan diberi sanksi. Sebaliknya, bagi yang ikut aturan akan ada insentif.