Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jateng: NPL Dijaga Kurang dari 2%

Bank Jateng akan menjaga rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan pada tahun depan di bawah 2%.
Bank Jateng. /Istimewa
Bank Jateng. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Bank Jateng akan menjaga rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan pada tahun depan di bawah 2%.

Direktur Kepatuhan Bank Jateng Rahadi Widayanto mengatakan saat ini nonperforming loan (NPL) mulai bergerak turun kelevel 1,48% per November 2016. Pada bulan-bulan sebelumnya rasio kredit bermasalah sempat menyentuh 1,5%.

“Menjaga NPL tidak lebih dari 2% termasuk upaya memitigasi risiko kredit pada 2017,” ucapnya kepada Bisnis, di Jakarta, Rabu (7/12/2016) malam.

Perdagangan dan pertanian dinyatakan sebagai penyumbang NPL terbanyak dalam kinerja penyaluran kredit Bank Jateng. Secara umum kredit produktif konsumtif masih mendominasi portofolio perseroan, perbandingannya dengan kredit produktif sekitar 70:30.

Salah satu upaya Bank Jateng untuk menangani risiko kredit secara lebih baik ditempuh dengan memisahkan divisi kepatuhan dengan manajemen risiko. Tujuannya agar masing-masing divisi ini dapat lebih fokus menangani tugasnya.

“Kami upayakan lakukan pergeseran segmen kredit. Kami targetkan sampai dengan akhir tahun ini kredit produktif diperbesar mencapai 33% sekarang sekitar 29% sampai 30%,” ujar Rahadi.

Pada 2017, Bank Jateng fokus untuk naik kelas ke BUKU III. Oleh karena itu, perseroan harus bisa mendongkrak kredit ke segmen produktif mencapai 65%. Untuk menopang kredit produktif, akan digencarkan penyaluran pinjaman kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.

Salah satu upaya Bank Jateng untuk mendorong penyaluran kredit produktif UMKM adalah dengan produk pinjaman mikro dengan bunga 7% per tahun dengan plafon maksimal Rp25 juta dan bunga 2% per tahun dengan plafon Rp2 juta untuk mendukung segmen UMKM.

Sampai September tahun ini, penyaluran kredit mikro dengan suku bunga 7% per tahun mencapai Rp77 miliar dengan sebanyak 4.200 nasabah. Hingga akhir tahun nanti, perseroan membidik penyaluran kredit mikro dengan bunga 7% senilai Rp350 miliar.

“Di BUKU III disyaratkan kredit produktif 65% ini angka fantastis tapi kami komitmen melaksanakannya. Adapun kredit mikro dengan bunga 7% inilah yang kami unggulkan saat ini,”  tutur Rahardi.

Ketentuan kredit produktif 65% sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank. Di dalamnya disebutkan bank wajib menyalurkan kredit ke segmen produktif dengan ketentuan paling rendah 55%, 60%, 65%, dan 70% untuk BUKU I, II, III, dan IV.

Dengan naik kelas ke BUKU III, Bank Jateng berencana mengembangan layanan berbasis teknologi, seperti internet banking dan mobile banking ke depannya. Perseroan juga disebutkan telah memulai layanan digitalnya melalui e-retribusi yang bertujuan membantu pemerintah daerah dalam mempercepat proses retribusi dan e-parking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper