Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Keluarkan Regulasi Fintech, Ini Kata Bos UangTeman

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK tentang jasa financial technology (fintech) khusus lending akhir bulan lalu.
Financial Technology (Fintech)/channelasia
Financial Technology (Fintech)/channelasia

Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK tentang jasa financial technology (fintech) khusus lending akhir bulan lalu.

Menanggapi hal tersebut, Aidil Zulkifli, CEO & Co-founder fintech UangTeman mengatakan, adanya aturan tersebut akan mendukung perkembangan dan inovasi fintech di Indonesia.

"Dengan adanya POJK ini, konsumen juga akan terlindung dan perkembangan fintech di 2017 berpotensi tumbuh pesat serta teratur," katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Selasa (3/1/2017). 

Terkait syarat permodalan yang dipatok oleh OJK dalam POJK, menurutnya batasan tersebut masih dalam taraf wajar. UangTeman sendiri sudah memenuhi syarat minimal permodalan tersebut.

Sejak berdiri per April 2015 hingga 31 Desember 2016, UangTeman sudah menyalurkan total pinjaman sebesar Rp 35 miliar dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di bawah 3%. 

Sepanjang 2016, UangTeman sudah melayani masyarakat yang berdomisili di wilayah Jabodetabek, Yogyakarta, Klaten, Solo, Magelang, Surabaya, Bandung, dan Semarang. 

"Pada 2017, kami berencana menyasar kepada wilayah baru lainnya di luar Pulau Jawa. Antara lain, Bali, Palembang, Jambi, dan wilayah Indonesia Timur di Makassar," imbuhnya.

UangTeman merupakan penyedia layanan pinjaman online mikro pertama di Indonesia dan merupakan bagian dari PT Alpha Digital Group Pte Ltd, salah satu perusahaan digital keuangan di kawasan Asia Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper