Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk. mengharapkan volume transaksi kartu kredit akan lebih besar setelah aturan pembatasan bunga kartu kredit berlaku pada Juni 2017.
Bank Indonesia membatasi bunga kartu kredit (capping) maksimal sebesar 2,25% perbulan mulai 1 Juni 2017. Saat ini, batas atas bunga kartu kredit ditetapkan 2,95% perbulan.
Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan pihaknya tidak khawatir dengan adanya aturan capping bunga kartu kredit.
“Kami harap dengan bunga lebih rendah maka animo nasabah lebih besar. Usage program juga akan kami lebih gencarkan,” ujarnya, Selasa (18/4/2017).
Lani melanjutkan pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi mengenai pemberlakuan aturan itu kepada nasabah mulai Mei mendatang, atau satu bulan menjelang berlakunya regulasi. Aturan itu akan secara signifikan memangkas beban bunga yang ditanggung oleh nasabah.
Bank Indonesia (BI) mencatat nominal transaksi kartu kredit pada periode Januari-Februari 2017 naik 2,82% menjadi Rp46,35 secara year on year.
Tren itu cenderung melambat bila dibandingkan pertumbuhan pada dua bulan pertama tahun lalu yang masih naik sebesar 7,35%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel