Bisnis.com, SUBANG—PT Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah) menggandeng Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Rangga Kabupaten Subang melakukan tagihan pembayaran melalui sistem online payment dan settlement.
Kerja sama bisnis ini akan mencakup kerja sama cross selling melalui beberapa program kemitraan bisnis salah satunya Payment Point Online Banking (PPOB).
Direktur Dana dan Jasa BJB Syariah Toto Susanto mengungkapkan kerja sama penggunaan sistem pembayaran online ini akan memudahkan PDAM selalu billing provider dalam melakukan collecting tagihan pelanggan PDAM.
“Penerapan sistem pembayaran online ini melibatkan masyarakat, baik badan hukum maupun perorangan. Sehingga akan memberikan peluang usaha baru yang dapat berdampak dalam pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujarnya, Kamis (20/4) di Subang.
Toto menambahkan pihaknya berencana menerapkan sistem online pada pembayaran tersebut melalui delivery channel seperti ATM dan mobile banking BJBS.
Sejalan dengan itu, Direktur Utama PDAM Tirta Rangga Suryana mengungkapkan kerja sama jangka panjang bersama BJB Syariah ini dinilai akan memudahkan konsumen dan PDAM selalu billing provider.
“Tentu yang akan berdampak positif positif pada tingkat pelayanan di sisi masyarakat,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Toto kembali menambahkan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Fee Based Income BJB Syariah.
“Ke depannya, kerja sama ini akan dilakukan juga dengan beberapa PDAM Kota maupun Kabupaten di wilayah Jawa Barat,” tambahnya.
Sebagai catatan, anak usaha PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) ini baru mendapatkan penyertaan modal dari induk usaha senilai Rp250 miliar.
Hal tersebut tertulis dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Senin, 10 April 2017.
Berdasarkan keterbukaan informasi tersebut, pada 6 April 2017 BJBR telah dilakukan pengefektifan dana setoran modal kepada anak perusahaan, yakni BJB Syariah sebesar Rp250 miliar.
Penyertaan modal tersebut merupakan penyertaan modal lanjutan dari modal dasar BJB Syariah senilai Rp2 triliun. Sehingga, dengan penambahan modal tersebut, total modal disetor BJBR kepada BJB Syariah senilai Rp1,24 triliun dengan komposisi kepemilikan 98,89%.
Penyertaan modal lanjutan kepada BJB Syariah telah mengubah portofolio kepemilikan saham BJBR terhadap BJB Syariah meningkat sebesar 0,28% dari sebelumnya 98,61% menjadi 98,89%.
Saat ini sendiri BJBS telah memiliki delapan kantor cabang dengan 54 KCP dan 59 ribu jaringan ATM Bersama.