Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dirut PT Garam Jadi Tersangka, Ini Calon Penggantinya

Menteri BUMN Rini Soemarno berencana menunjuk salah seorang dari Kementerian BUMN untuk memimpin PT Garam (Persero) menyusul kosongnya jabatan Direktur Utama setelah Achmad Budiono ditetapkan sebagai tersangka.
Yodie Hardiyan
Yodie Hardiyan - Bisnis.com 13 Juni 2017  |  11:56 WIB
Dirut PT Garam Jadi Tersangka, Ini Calon Penggantinya
Petugas berjaga di depan timbunan garam milik PT Garam (persero) yang disegel di dalam gudang oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri di Gresik, Jawa Timur, Rabu (7/6). - Antara/Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri BUMN Rini Soemarno berencana menunjuk salah seorang dari Kementerian BUMN untuk memimpin PT Garam (Persero) menyusul kosongnya jabatan Direktur Utama setelah Achmad Budiono ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Achmad ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena dugaan tindak pidana terkait kasus impor garam.

“Orang Kementerian BUMN yang nanti mau saya taruh di Sumenep,” katanya di Gedung Kementerian BUMN, Senin (12/6/2017) malam.

Menurutnya, Kementerian BUMN akan melakukan penunjukan sementara. Rini berharap momentum perubahan yang sedang dilakukan oleh Garam tidak tertahan akibat adanya kasus yang menimpa perusahaan ini.

Rini mengatakan kebijakan Kementerian BUMN sekarang adalah memberhentikan pejabat BUMN secara otomatis apabila ditetapkan statusnya sebagai tersangka. “Sekarang policy kita begitu,” katanya.

Rini mengatakan semula pihaknya berharap banyak terhadap Achmad Budiono dalam melakukan perubahan di Garam. Sebelumnya, Achmad merupakan Direktur Utama PT Kawasan Industri Medan (Persero).

“Saya melihat Boediono itu profesional, saya berharap banyak, karena Garam ini termasuk usaha bisnis yang kayak gula: masalahnya banyak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pt garam (persero)
Editor : Maftuh Ihsan

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top