Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Wakaf Bisa Lewat Aplikasi Seluler

JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. merilis aplikasi seluler pembayaran wakaf yang diberi nama Mobile Wakaf Uang NU BTN.


Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. merilis aplikasi seluler pembayaran wakaf yang diberi nama "Mobile Wakaf Uang NU BTN".

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan aplikasi ini dibuat untuk mempermudah warga yang ingin berkontribusi dalam program wakaf yang digagas oleh organisasi Nahdhatul Ulama (NU). Pada Mei 2016, organisasi keagamaan itu meluncurkan program Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin.

"Insya Allah, dengan aplikasi ini, semua orang dilancarkan niatnya untuk menjadi wakif," kata Maryono saat peluncuran aplikasi wakaf uang NU di Menara Bank BTN, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Aplikasi "Mobile Wakaf Uang NU BTN" dapat diunduh di Google Store. Setelah mengunduh aplikasi tersebut secara gratis, nasabah BTN dapat melakukan registrasi untuk menyetorkan wakaf baik wakaf uang abadi maupun wakaf uang berjangka terbatas.

Wakaf uang berjangka terbatas minimal 10 juta dalam jangka waktu 5 tahun, sedangkan wakaf uang abadi tidak ada batas minimal setoran. Pembayaran wakaf dapat dilakukan dengan debit BTN dan kartu kredit. Khusus untuk pembayaran melalui kartu kredit, penyalur wakaf dapat memanfaatkan kartu kredit BTN maupun kartu kredit dari bank lain.

"Wakaf memiliki manfaat berlipat, salah satu investasi akhirat yang membuat pahala terus mengalir dan dengan aplikasi ini jaringan akan semakin luas karena di manapun Anda berada bisa menyetorkan wakaf," kata Maryono menambahkan.

Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur status sertifikat untuk menampilkan sertifikat wakaf yang dimiliki wakif. Adapun penerbitan sertifikat wakaf uang tidak menggunakan materai dan pengiriman sertifikat wakaf disampaikan melalui e-mail kepada wakif.

"Untuk mengelola wakaf uang, Bank BTN menggandeng Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU," kata Maryono menjelaskan.

NU menjadi mitra Bank BTN sejak penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) bulan Februari tahun lalu karena NU memiliki basis warga NU yang melimpah, setidaknya 85 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper