Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan syariah menghadapi tantangan besar untuk dapat menyediakan imbal hasil yang kompetitif bagi dana haji yang dialihkan dari bank konvensional.
Pengalihan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke bank syariah dapat meningkatkan likuiditas bank. Namun demikian, bank syariah memiliki tanggung jawab untuk dapat memberikan imbal hasil yang setara dengan bunga deposito yang ditawarkan oleh bank konvensional.
Plt. Direktur Utama PT BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, diperlukan sejumlah strategi penyaluran dana tersebut agar produktif sehingga mampu memberikan imbal hasil yang kompetitif.
“Memang untuk strateginya perlu dipikirkan bersama agar bisa sesuai dengan kebutuhan imbal hasil. Kan dana haji butuh imbal hasil agar bisa menekan biaya haji,” ujarnya kepada Bisnis pada Senin (31/7/2017).
Di antara strategi yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan dana haji, menurut Firman, adalah dengan menyalurkan dana dalam bentuk pembiayaan. Strategi lainnya adalah dana tersebut digunakan untuk membeli surat berharga syariah atau sukuk.
Dengan strategi tersebut, dana bank syariah dapat mengalir ke berbagai sektor, tidak terkecuali ke sektor infrastruktur yang sedang banyak berkembang. Menurut Firman, karakter dana haji yang bersifat jangka panjang sesuai dengan kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur yang juga berjangka waktu panjang.
Pada Desember 2013, Kementerian Agama telah menetapkan 17 bank syariah untuk menjadi bank penerima setoran dana haji dalam periode empat tahun. Selain itu, Kementerian juga secara bertahap mengalihkan dana haji yang sebelumnya tersimpan di perbankan konvensional dalam bentuk giro dan deposito.