Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nurhaida Resmi Jadi Wakil Ketua OJK

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Nurhaida ini merupakan kelanjutan dari proses pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 oleh Ketua MA pada 20 Juli 2017.nn
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Nurhaida (kanan) dan para Anggota DK OJK memberikan keterangan kepada wartawan hasil rapat perdana DK OJK periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis (20/7)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Nurhaida (kanan) dan para Anggota DK OJK memberikan keterangan kepada wartawan hasil rapat perdana DK OJK periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis (20/7)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida dilantik sebagai Wakil Ketua regulator jasa keuangan tersebut.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Nurhaida ini merupakan kelanjutan dari proses pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 oleh Ketua MA pada 20 Juli 2017.

Setelah dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang membahas pembagian tugas disepakati menjabat sebagai wakil ketua. Sehingga berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 21/2011 tentang OJK, Nurhaida sebagai wakil ketua wajib dilantik kembali.

Pelantikan Nurhaida di Gedung Mahkamah Agung dihadiri seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK, pimpinan Kementerian/Lembaga Negara, pimpinan industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner periode 2012-2017.

Tampak beberapa direksi Bank seperti Direktur Utama PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Taswin Zakaria, Direktur Utama PT Bank Panin Tbk. Herwidayatmo, Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Herry Sidharta, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Mahelan Prabantarikso.

Dengan pelantikan ini, susunan resmi Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 sebagai berikut:

Ketua Wimboh Santoto

Wakil Ketua Nurhaida

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Riswinandi

Ketua Dewan Audit Ahmad Hidayat

Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara

Susunan Dewan Komisioner OJK ini ditambah dengan anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan Mardiasmo.

Sejak mulai bekerja pada 20 Juli 2017, Dewan Komisioner OJK dalam jangka pendek akan fokus pada upaya-upaya untuk mendorong efisiensi organisasi dan pemanfaatan anggaran OJK. Hal itu diorientasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama OJK sebagai pengatur, pengawas, dan melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan dan masyarakat.

Lalu, meningkatkan efektivitas dan kualitas proses pengambilan keputusan termasuk business process sehingga OJK menjadi lembaga yang lebih responsif dan adaptif dengan dinamika industri keuangan di tingkat nasional, regional, maupun global.

Kemudian, memastikan bahwa regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen keuangan yang diselenggarakan OJK memberikan dampak positif langsung dan konkret terhadap upaya mewujudkan sistem keuangan nasional yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.

Serta, meningkatkan kualitas kerjasama dan koordinasi antarlembaga khususnya dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan serta mendorong kolaborasi konstruktif dan sinergis dengan para pemangku kepentingan terkait pendalaman pasar keuangan yang inklusif dalam mendukung tercapainya pembangunan berkeadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper