Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi pendanaan dari penyedia layanan jasa pinjam meminjam langsung atau peer-to-peer lending berbasis teknologi tercatat senilai Rp1,45 triliun hingga akhir Agustus 2017.
Direktur Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan sejak akhir tahun lalu hingga akhir Agustus 2017 realisasi pendanaan dari tekfin meningkat signifikan.
Data OJK menunjukkan pada akhir 2016 total pendanaan yang disalurkan melalui fintech lending mencapai Rp242,49 miliar dari 12.145 pemberi pinjaman atau lender kepada 50.863 peminjam atau borrower.
Pada akhir Agustus 2017, nilai pendanaan itu tumbuh 497% dari akhir tahun lalu menjadi Rp1,46 triliun dari 48.034 lender kepada 120.174 borrower. “Realisasinya meningkat pesat,” ungkapnya, Rabu (20/9/2017).
Hendrikus menjelaskan pihaknya mendorong sekitar 22 tekfin pinjam meminjam langsung baik yang telah berizin maupun baru terdaftar untuk mengakselerasi layanan dan ekosistem pendanaan hingga menjangkau berbagai daerah.
Pasalnya, sepanjang tahun ini peningkatan signifikan pendanaan dari tekfin terjadi di luar Pulau Jawa.Data OJK menunjukkan, nilai pendanaan di luar Pulau Jawa meningkat 1.695% sejak akhir tahun lalu menjadi Rp242,75 miliar.
Jumlah pendana di area itu pun meningkat 692%, sedangkan peminjamnya tumbuh 382%.“Itu juga menjadi bukti bahwa upaya peningkatan pendanaan dari fintech ini telah sejalan program pemerintah yang ingin membangun Indonesia dari pinggiran,” ungkapnya.