Bisnis.com, JAKARTA -- Ikatan Bankir Indonesia atau IBI mencatat dengan adanya sertifikasi pada profesi teknis di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah bisa menjaga posisi itu agar tetap dipegang oleh orang Indonesia. Pasalnya, di era keterbukaan, termasuk menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), posisi pada bidang sistem pembayaran itu rentan diisi oleh tenaga kerja asing.
Salah satu pengurus IBI Kunardy Lie mengatakan, dengan perkembangan digital banking yang cepat, kebutuhan profesi teknis pada bidang sistem pembayaran dan pengelolaan rupiah akan semakin banyak.
"Untuk itu memang dibutuhkan sebuah standardisasi lewat sertifikasi tersebut," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (8/11).
Kunardy menyebutkan, selain itu dengan adanya standarisasi itu akan membuat risiko kesalahan oleh para pekerja di bidang itu akan semakin bisa diminimalisir.
"Kayak pekerja di bidang cash handling itu kan jumlahnya banyak sekali. Kalau tidak ada standarisasi lewat kurikulum maupun kompetensi pekerjanya akan bisa bahaya bila terjadi eror," sebutnya.
Walupun, dia mengakui, kesalahan yang terjadi pekerjaan di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah itu punya potensi besar dan sulit dihilangkan sepenuhnya.
"Untuk itu, lewat sertifikasi ini, profesi di bidang itu bisa mendapatkan pendidikan dan mempunyai kemmapuan yang sama sehingga potensi kesalahan dalam bekerja dapat diminimalisir," ujarnya.