Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank membukukan nilai total aset senilai Rp114,6 triliun hingga akhir 2017.
Sinthya Roesly, Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, menjelaskan realisasi itu masih merupakan angka sementara dari laporan keuangan unaudited.
“Hingga akhir 2017, aset mencapai sekitar Rp115 triliun,” ungkapnya saat ditemui Bisnis pada Rabu (3/1/2017).
Pada periode tersebut, tuturnya, lembaga keuangan khusus milik negara yang didirikan dengan berdasar Undang-undang No. 2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ini menyalurkan pembiayaan ekspor sekitar Rp101 triliun.
Sinthya mengatakan pada tahun lalu nilai pertanggungan asuransi yang dilayani LPEI mencapai kisaran Rp9,8 triliun, sedangkan nilai penjaminan sekitar Rp9,3 triliun.
“Realisasi ini sangat baik yang dilakukan LPEI dengan menumbuhkan aset sedemikian besar dan mendukung pengembangan ekspor,” ungkapnya.
Adapun, pada akhir 2016 berdasarkan laporan keungan audited nilai total aset LPEI mencapai Rp100,67 triliun. Penyaluran pembiayaan ekspor perseroan tercatat senilai Rp88,53 triliun.
Pada periode yang sama, nilai pertaggungan asuransi yang diberikan mencapai Rp9,43 triliun dan nilai penjaminan Rp8,13 triliun.