Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mendapatkan pinjaman dari China Development Bank (CDB) senilai US$1 miliar atau Rp13 triliun (kurs Rp13.000 per dolar AS) yang diberikan pada 2015. Pinjaman tersebut bertenor 10 tahun dengan grace period 36 bulan atau 3 tahun.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menyatakan dana tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan struktur pendanaan, khususnya jangka panjang.
“Salah satu sumber pendanaan bank selain dana pihak ketiga adalah funding nonkonvensional. Pinjaman CDB yang dilakukan BNI pada 2015 adalah salah satu pendanaan nonkonvensional,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Baiquni menambahkan, pinjaman tersebut digunakan untuk memperkuat kemampuan bank dalam pembiayaan jangka panjang. “Dengan tenor 10 tahun, akan memperpanjang rata-rata tenor liabilitas bank sehingga mengurangi risiko likuiditas dan tingkat bunga,” tambahnya.
Dia juga menyebutkan pinjaman CDB yang dilakukan tersebut memiliki sejumlah keunggulan. Antara lain tenor yang lebih panjang; nominal yang lebih besar; tanpa jaminan; dan pengunaan dana yang lebih fleksibel untuk infrastruktur, industri dan ekspor impor; suku bunga yang lebih kompetifif dibanding alternait pendanaan lainnya.
“Dampaknya adalah bertambahnya kepercayaan bank asing,” tambahnya.