Bisnis.com, JAKARTA - Defisit neraca pembayaran transaksi berjalan jasa asuransi dan dana pensiun kembali melebar pada kuartal terakhir 2017.
Realisasi itu bahkan menjadi yang tertinggi sejak kuartal II/2015 dengan defisit yang kala itu mencapai US $312 juta.
Data Bank Indonesia tentang Laporan Neraca Pembayaran Indonesia Realisasi Triwulan IV/2017, yang dikutip Bisnis, Senin (12/2/2018), menunjukkan defisit neraca pembayaran transaksi berjalan pada sektor tersebut tercatat senilai US $222 juta.
Pada periode tersebut, nilai ekspor jasa di bidang asuransi dan dana pensiun mencapai kisaran US $44 juta, sedangkan realisasi impor jasa sektor tersebut mencapai US $266 juta.
Dalam tiga kuartal sebelumnya, neraca pembayaran jasa mengalami defisit sebesar US $155 juta pada kuartal I/2017, US $123 juta pada kuartal II/2017 dan menjadi US $146 juta pada kuartal III/2017.
Bila dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, defisit neraca pembayaran sektor ini juga meningkat signifikan. Pasalnya, pada kuartal IV/2016 nilai defisit tercatat sebesar US $190.
Defisit pada kuartal terakhir 2016 itu pun menjadi yang terbesar sepanjang tahun tersebut.
Adapun, defisit neraca pembayaran sektor jasa asuransi dan dana pensiun terakhir kali menyentuh angka US $200 juta pada kuartal III/2015.