Data Bank Indonesia tentang Laporan Neraca Pembayaran Indonesia Realisasi Triwulan IV/2017, yang dikutip Bisnis, Senin (12/2/2018), menunjukkan defisit neraca pembayaran transaksi berjalan pada sektor tersebut sepanjang 2017 tercatat senilai US$646 juta.
Realisasi itu menurun sekitar 2,27% sebab pada 2016 defisit neraca pembayaran jasa sektor itu mencapai US$661 juta.
Pada 2017, nilai ekspor jasa di bidang asuransi dan dana pensiun mencapai kisaran US$83 juta. Realisasi tersebut meningkat tipis dari nilai ekspor jasa di sektor itu sepanjang 2016 yang tercatat senilai US$80 juta.
Di sisi impor, sektor asuransi dan dana pensiun pada 2017 membukukan US$728 juta atau meningkat sekitar 1,75% dari realisasi pada tahun sebelumnya, yakni sebesar US$741 juta.
Adapun, nilai defisit neraca pembayaran transaksi berjalan jasa asuransi dan dana pensiun pada 2017 paling besar tercatat pada kuartal IV/2017.
Pada periode tersebut, defisit neraca pembayaran transaksi berjalan pada jasa tersebut tercatat senilai US$222 juta. Nilai ekspor jasa mencapai US$44 juta, sedangkan realisasi impor jasa sektor tersebut mencapai US$266 juta.
Dalam tiga kuartal sebelumnya, neraca pembayaran jasa mengalami defisit sebesar US$155 juta pada kuartal I/2017, US$123 juta pada kuartal II/2017 dan menjadi US$146 juta pada kuartal III/2017.