Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara tengah merancang wadah investasi yang nantinya akan dialirkan ke proyek-proyek infrastruktur prioritas di dalam negeri.
Langkah tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara penyelenggara Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), perseroan asuransi, serta korporasi manajemen investasi pelat merah pada, Kamis (29/3) malam.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan wadah bagi para investor untuk berinvestasi jangka panjang. Saat ini, banyak pihak asing maupun swasta yang ingin mengucurkan dana di proyek infrastruktur nasional.
Untuk menarik minat para investor, sambungnya, dibentuk wadah BUMN Fund yang pada tahap awal akan memanfaatkan dana milik penyelenggara DPLK dan asuransi pelat merah. Dengan demikian, wadah tersebut nantinya menyediakan berbagai macam skema investasi yang dapat menjadi pilihan investor.
“Misalnya investor tidak ingin masuk lewat obligasi maupun penawaran umum perdana saham [IPO] dapat masuk melalui wadah tersebut. Jadi, untuk invetasi dalam jangka panjang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/3) malam.
Aloysius mengatakan jenis produk maupun skema produk yang akan ditawarkan kepada investor akan dibahas lebih lanjut setelah penandatangan nota kesepahaman. Ditargetkan, detail pilihan-pilihan investasi tersebut akan selesai dalam tiga bulan ke depan.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno menilai ketidakpastian ekonomi global membuat penghimpunan dana korporasi Indonesia di luar negeri menjadi kurang kompetitif. Kondisi tersebut menciptakan peluang untuk mencari pendanaan di dalam negeri.
Rini menyebut salah satu sumber yang dapat dialirkan untuk investasi yakni dana pensiun. Pasalnya, penyelenggara DPLK memiliki dana yang harus dikelola untuk memberikan manfaat tambahan pendapatan bagi penggunanya.
“Kita punya dana pensiun yang harus diinvestasikan. Salah satu tujuan BUMN Fund yakni menjadi wadah untuk mengalirkan dana tersebut,” paparnya.
Dia mengatakan penyaluran dana milik penyelenggara DPLK pelat merah akan disalurkan untuk sesama BUMN. Langkah itu menjadi tahap awal sebelum dibuka untuk semua kategori perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel