Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan berkomentar soal rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyah Basir selama belum jelas konteks dan isi pembicaraannya,
Seusai membuka Musrembangnas RKP 2019, Jokowi memberikan pernyataan tentang berbagai isu kepada awak media. Salah satunya mengenai penggalan rekaman percakapan antara salah satu menteri Kabinet Kerja dan pucuk pimpinan perusahaan setrum negara.
“Saya tidak mau berkomentar sebelum semuanya jelas,” tegas Jokowi, Senin (30/4/18).
Sabtu (28/4), Kementerian BUMN telah mengelurkan pernyataan resmi. Kementerian BUMN mengklaim dan menegaskan percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut.
"Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro dalam keterangan pers.
Dalam diskusi tersebut, baik Rini Soemarno maupun Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.
Baca Juga
Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi adalah membahas upaya Dirut PLN dalam memastikan PLN mendapatkan porsi saham signifikan sebagai syarat ikut serta dalam proyek tersebut.
Dengan demikian PLN memiliki kendali dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.
Dalam perbincangan, yang dilakukan pada tahun lalu, itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan hal yang utama adalah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan, sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang kompeten.
Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal baik untuk Pertamina maupun PLN.
"Kami tegaskan kembali, pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance," kata Imam.