Bisnis.com, JAKARTA—Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) meminta pemerintah segera meluncurkan paket kebijakan ke-17 yang di dalamnya mencakup stimulus kepada industri halal.
Wakil Ketua IAEI Irfan Syauqi Beik mengatakan bahwa separangkan peraturan yang komprehensif menyangkut industri halal dibutuhkan guna memaksimalkan kiprah pelaku industri keuangan syariah di dalam negeri termasuk pula kalangan perbankan.
Menurut Irfan, bidang usaha halal yang saat ini paling menjanjikan bagi Indonesia adalah makanan halal serta pariwisata halal. Perkembangan bisnis pada dua sektor ini terbilang masih minim. Sebagai contoh, dari sekitar 9 juta wisatawan yang masuk ke RI, baru ratusan ribu yang mengincar wisata halal.
“Paket kebijakan ke-17 perlu secepat mungkin, jangan sampai terlambat dalam menangkap peluang. Kalau bisa pertangahan 2018 ini sudah diluncurkan sehingga kementerian dan lembaga teknnis bisa segera bekerja sama,” ucapnya menjawab Bisnis, di Jakarta, Kamis (17/5/2018).
IAEI menekankan bahwa guna mendongkrak kiprah industri keuangan syariah maka yang harus disiapkan adala seperangkat ekosistem yang menyeluruh. Sejalan dengan ini juga harus disertai dengan payung kebijakan yang komprehensif.