Bisnis.com,MEDAN - Kenaikan BI 7 days repo rate akan sangat merugikan industri perbankan.
"Artinya, dengan kenaikan tersebut tentunya bank akan melakukan penyesuaian juga (naik)," kata Analis Lotus Andalan Sekuritas, Gunawan Benjamin, Rabu (30/5/2018).
Dengan dinaikkannya BI 7 days repo rate katanya, sudah pasti bunga pinjaman juga akan naik dan mengakhiri era bunga rendah. Padahal, dengan bunga rendah, seharusnya bank lebih leluasa untuk menyalurkan pembiayaan.
"Nah, disini letak masalahnya. Yakni era bunga rendah sudah berakhir sehingga bank akan melakukan penyesuaian termasuk penyesuaian untuk pemasaran produknya. Salah satunya itu ya dikredit," jelasnya.
Kendati demikian, tekanan di pasar saham, khususnya saham perbankan ini dia yakini tidak akan berlangsung lama dan bank akan tetap bisa menjaga net interest marginnya.
"Kita tunggu bagaimana respon dunia perbankan terkait dengan kebijakan BI tersebut. Toh dengan kenaikan BI rate, kita terselamatkan dari tekanan us dolar karena memang suku bunganya juga akan terus naik," katanya.
Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 30 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Days Repi Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 25 bps menjadi 4.00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5.50% yang berlaku efektif per 31 Mei 2018.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve Bank Indonesia untuk memperkuat stabilitas khususnya stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global.