Bisnis.com, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan memantau perkembangan dampak dari bencana gempa bumi yang melanda Pulau Lombok dan sekitarnya pada Minggu (5 Agustus 2018) malam.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan penerapan kebijakan khusus apabila diperlukan.
“Kami terus memantau dan mendata dampak dari bencana ini dan hari ini OJK menurunkan tim dari Kantor Pusat untuk melakukan assesment. Kita akan pertimbangkan jika diperlukan kebijakan khusus terkait dampak terhadap industri jasa keuangan di NTB,” katanya lewat keterangan resmi, Selasa (7/8/2018).
OJK terus melakukan komunikasi dan memonitor industri jasa keuangan agar tetap dapat melayani transaksi keuangan masyarakat.
"Kami akan memastikan masyarakat terinformasi kantor bank maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas akibat dampak bencana," ujarnya.
Adapun, informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan OJK pada telepon nomor 157 atau kontak layanan konsumen untuk masing-masing lembaga jasa keuangan.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia mengatakan anggota Dewan Komisioner dan segenap jajaran pegawai OJK menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah tersebut.