Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Literasi Asuransi RI Naik ke 45,45% Terdorong dari Belanja Online

Pada 2025 indeks literasi sektor perasuransian tercatat sebesar 45,45% dan indeks inklusi perasuransian sebesar 28,50%.
Ilustrasi konsumen yang berbelanja secara daring melalui e-commerce di ponsel mereka/Freepik
Ilustrasi konsumen yang berbelanja secara daring melalui e-commerce di ponsel mereka/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat terjadi pertumbuhan literasi dan inklusi pada sektor jasa asuransi secara signifikan.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, memaparkan pada 2025 indeks literasi sektor perasuransian tercatat sebesar 45,45% dan indeks inklusi perasuransian sebesar 28,50%.

"Literasi perasuransian meningkat 8,55% dari 36,9% jadi 45,45%. Ini luar biasa peningkatannya. Lalu indeks inklusi perasuransian juga meningkat 16,29% dari 12,12% menjadi 28,50%," kata wanita yang akrab disapa Kiki dalam konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Kiki menjelaskan peningkatan indeks literasi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh adanya proteksi asuransi dalam online market place. Hal itu membuat asuransi menjadi semakin dikenal masyarakat secara umum.

"Mereka kalau belanja di market place ada asuransinya. Mereka jadi tahu karena dari market place tadi, jadi mereka kalau belanja online ditanya mau pakai arusansi atau tidak, mereka jadi tahu," jelasnya.

Dalam mengukur literasi, Kiki menjelaskan terdapat lima aspek yang diukur. Aspek ini mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, keyakinan dan prilaku.

"Kalau kita lihat berdasarkan data, peningkatan literasi keuangan perasuransian didrong aspek pengetahuan," jelasnya.

Kiki menegaskan OJK tidak sembarangan dalam mengukur indeks literasi tersebut. Bahkan, kata dia, berdasarkan standar dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pengukuran indikator indeks literasi ini harus memuat tiga aspek, sementara survei dalam SNLIK OJK menggunakan lima aspek yang diukur.

Dengan aspek perhitungan yang lebih ketat, menurutnya bisa saja indeks literasi perasuransian pada 2025 lebih tinggi jika hanya mengacu pada tiga aspek sesuai standar OECD.

Kiki melanjutkan, untuk meningkatkan literasi sektor jasa keuangan OJK memiliki program GENCARKAN atau Gerakan Nasional Cerdas Keuangan. Di sisi lain, dalam UU P2SK telah mewajibkan agar perusahaan di sektor keuangan melakukan kegiatan edukasi dan literasi.

"Walaupun itu sudah diatur mengapa tetap kita orkestrasikan, itu karena agar tidak daerah-daerah itu saja yang mendapatkan program edukasi. Setelah kita maping, hanya sedikit daerah yang sudah mendapat program edukasi dan literasi, bahkan ada yang belum pernah," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper