Bisnis.com, JAKARTA--Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 26-27 September 2018 memutuskan untuk menaikan BI 7-day Reverse Repo Rate 25 bps menjadi level 5,75%.
Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility sebesar 5%, dan suku bunga Lending Facility 6,5%, berlaku efektif sejak 28 September 2018.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian yang tinggi.
"BI menghargai dan mendukung langkah konkrit pemerintah untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dengan mendorong ekspor, menekan impor yang diyakini akan berdampak positif menurunkan defisit transaksi berjalan," ungkap Perry dalam paparan RDG, Kamis (27/9).
Dengan demikian, BI memperkirakan defisit transaksi berjalan pada level 2,5% terhadap PDB.
Ke depannya, BI akan memperkuat dengan pemerintah dan otoritas terkait. Menurut Perry, BI juga akan terus mengawasi perkembangan di defisit transaksi berjalan, nilai tukar dan stabilitas sistem keuangan serta inflasi untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan.