Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggunaan Jargas: PGN Bersama BUMN Karya dan Perumnas Teken Kesepakatan Kerja Sama

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama BUMN Karya yang terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, serta BUMN Konstruksi lainnya, yaitu Perum Perumnas menyepakati kerjasama pemasangan jaringan gas (Jargas).
Petugas mengisi bahan bakar gas pada angkutan kota di Stasiun Pengisian Bahan bakar Gas (SPBG) milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), di Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/3/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Petugas mengisi bahan bakar gas pada angkutan kota di Stasiun Pengisian Bahan bakar Gas (SPBG) milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), di Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/3/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama BUMN Karya yang terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, serta BUMN Konstruksi lainnya, yaitu Perum Perumnas menyepakati kerja sama pemasangan jaringan gas (Jargas).

Kerja sama ditandai dengan adanya penandatanganan notakesepahaman bersama (MoU) oleh Direksi masing-masing BUMN yang terlibat.

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan penandatanganan MoU terkait pemasangan Jargas pada fasilitas Transit Oriented Development (TOD). Namun, kerja sama itu tak menutup kemungkinan untuk penggunaan ataupun pemasangan Jargas pada fasilitas lainnya.

“Nota kesepahaman kerjasama ini menunjukkan sinergi BUMN yang kian kuat, masing-masing BUMN mempunyai kemampuan dan produk atau jasa yang berguna bagi BUMN lainnya,” ungkap Gigih , melalui siaran pers, Selasa (30/10/2018).

Nota Kesepahaman (MoU) dimaksudkan sebagai pedoman perencanaan dan persiapan pelaksanaan kerja sama dalam rangka menciptakan kemitraan dan sinergi bisnis yang saling menguntungkan. Tentunya, jelas Gigih, MoU tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Melalui MoU tersebut, masing-masing pihak akan memberikan dukungan dan kontribusinya sesuai dengan keahlian, kemampuan dan kewenangan yang dimiliki. “Pada pelaksanaan kerjasama yang nanti disusun dalam perjanjian, bisa dilakukan oleh anak usaha,” tegas Gigih.

Sejauh ini, hampir seluruh BUMN Karya tengah menggarap proyek hunian berbasis TOD. Misalnya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk masih melakukan pengerjaan penyelesaian LRT City, PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah membidik pengembangan TOD di Bogor.

Gigih menilai sejalan dengan konsep kemajuan teknologi transportasi yang dipadukan bersama kualitas hunian, penggunaan gas bagi kebutuhan kehidupan cukup menjanjikan untuk masa depan. “Penggunaan gas lebih ramah lingkungan,” katanya.

Selain itu, PGN juga membuka pintu kerjasama seluas-luasnya bagi pengembang properti dan proyek infrastruktur lainnya. Sebab, untuk proyek hunian skala rumah tangga, Jargas PGN mampu memberikan banyak manfaat.

“Harga lebih murah, pasokan lebih stabil. Belum lagi mengingat gas PGN merupakan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia, jadi ada nilai kemandirian bagi bangsa kita,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper