Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Merger Unit Usaha Syariah BPD, Ini Kata Ganjar Pranowo

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana merger unit usaha syariah sejumlah bank pembangunan daerah telah bergulir sejak 2016. Salah satu bank yang terlibat dalam proses merger tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana merger unit usaha syariah sejumlah bank pembangunan daerah telah bergulir sejak 2016. Salah satu bank yang terlibat dalam proses merger tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng). 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengemukakan bahwa pihaknya telah menugaskan dewan direksi dan dewan komisaris Bank Jateng untuk mengkaji secara mendalam mengenai rencana penggabungan bisnis tersebut. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, selaku pemegang 53,29% saham Bank Jateng, akan mempertimbangkan aspek kemanfaatan ekonomi di antara dua pilihan yakni spin-off secara mandiri atau merger dengan BPD lainnya untuk membentuk bank umum syariah. 

"Diharapkan kajian ini juga bisa menjawab isu kepemilikan, hak, dan kewajiban para pemegang saham secara jelas," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (13/1/2019). 

Ganjar mengutarakan rencana merger UUS BPD masih dalam tahap academic exercise oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Sebelumnya, Asbanda menawarkan pilihan untuk melakukan merger UUS sebagai cara untuk spin-off  bersama-sama, daripada melakukan spin-off secara mandiri. 

Asbanda menawarkan pilihan tersebut agar para BPD dapat menghemat biaya spin-off dan memenuhi UU Perbankan Syariah no. 21/2018 yang mengharuskan UUS untuk spin-off selambat-lambatnya 2023. 

Ganjar berujar para pemegang saham pengendali berharap agar entitas hasil spin-off mandiri maupun merger dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian Jawa Tengah.  

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Ritel dan Unit Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) Hanawijaya mengatakan sudah mendapatkan surat yang berisi pernyataan dari 13 BPD untuk menyetujui kegiatan merger unit usaha syariah.

Ketiga belas bank pembangunan daerah tersebut adalah BPD Sumut, BPD Jambi, BPD Riau, BPD Semselbabel, BPD DKI, BPD Jateng, BPD Yogyakarta, BPD Jatim, BPD Kalsel, BPD Kalbar, BPD Kaltim, BPD Sulselbar, dan BPD Nagari Sumbar.

"Sudah diminta surat persetujuan BPD untuk merger minggu lalu, nanti diharapkan Februari persiapan ini rampung dan sudah dimasukkan dalam RBB 2019 untuk bisa memulai prosesnya," katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Hanawijaya yang juga menjabat sebagai anggota workstream syariah di Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengklaim kegiatan merger ini sebagai solusi atas sejumlah syarat yang cukup berat untuk kewajiban spin-off unit usaha syariah menjadi bank umum syariah yang berdiri sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper