Bisnis.com, JAKARTA – Imbal hasil dan regulasi wajib pemilikan surat berharga negara dinilai menjadi faktor dominan yang memengaruhi porsi kepemilikan investor asuransi pada instrumen obligasi korporasi yang dalam 4 tahun terakhir terus menurun.
Antony Japari, Direktur Utama PT Capital Life Indonesia, mengakui kedua faktor tersebut memengaruhi alokasi penempatan dana investasi asuransi di surat utang korporasi.
“Karena yield-nya memang kurang. Perusahaan asuransi tetap harus memenuhi ketentuan portofolio SBN minimal 30% dari aset,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (14/1/2019).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan obligasi masih tetap menjadi instrumen yang dicari atau dibeli oleh perusahaan asuransi jiwa. Pasalnya, instrument tersebut relatif aman dengan tingkat kupon atauyield tetap dengan tenor pendek hingga menengah.
Terkait dengan penurunan alokasi investasi ke instrument tersebut dalam beberapa tahun terakhir, dia menilai faktor yield menjadi penyebab utamanya.
“Kalau obligasi korporasi yang dipegang memberikan return atauyield rendah, ya normalnya dijual dan diganti dengan [instrumen dengan]yield yang lebih tinggi,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (13/1/2019).