Bisnis.com, JAKARTA -- Tahun ini, potensi fintech syariah akan semakin besar seiring banyaknya perusahaan yang dalam proses mendaftar.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, terdapat 58 perusahaan peer-to-peer (P2P) lending yang sedang dalam proses pendaftaran. Adapun perusahaan yang berminat mendaftar mencapai 38 perusahaan. Sementara potensi total perusahaan yang terdaftar mencapai 244 badan usaha.
Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Alvin Taulu mengatakan dari jumlah tersebut tahun ini bakal banyak penyelenggara P2P lending berbasis syariah yang sedang proses mendaftar.
“Sekarang [fintech syariah] yang sedang dalam proses [pendaftaran] banyak. Kebetulan agak lumayan banyak tahun ini,” ujarnya, Jumat (18/1).
Kendati enggan menyebutkan jumlahnya, dia meyakini, jumlah penyelenggara akan terus bertambah seiring dengan luasnya sektor UMKM yang dapat digarap oleh P2P lending.